Tak Ada Anggaran, KIP Aceh Tunda Tahapan Pilkada 2022

Bendera partai politik di Aceh menjelang pemilihan umum. Foto: ist.
Bendera partai politik di Aceh menjelang pemilihan umum. Foto: ist.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri mengatakan pihaknya telah memutuskan untuk menunda seluruh tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2022.  


Menurut Samsul Bahri, keputusan tersebut diambil karena Pemerintah Aceh tidak memiliki anggaran untuk melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota di 2022.

"Dasarnya surat Gubernur Aceh bahwa Gubernur tidak bisa menganggarkan uang karena tidak ada keputusan dari pemerintah pusat," kata Samsul Bahri, Jumat, 2 April 2021.

Hasil keputusan penundaan tahapan Pilkada Aceh 2022 akan diusulkan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk diteruskan ke Gubernur Aceh.  

Rabu dua pekan lalu, pimpinan partai nasional (parnas) dan pimpinan partai politik lokal (parlok), mengadakan rapat Koordinasi dan Penegasan Sikap Bersama Terkait Pelaksanaan Pilkada Aceh Serentak Tahun 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleb Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, didampingi Wakil Ketua DPRA Dalimi, Ketua Komisi I, Muhammad Yunus, serta Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri.

Ketua Komisi I DPR Aceh, Muhammad Yunus mengatakan, rapat koordinasi tersebut untuk menegaskan dan mendesak pemerintah pusat agar memberikan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkada Aceh serentak di 2022.

"Saya rasa hasil (koordinasi ke pusat kemarin) yang pasti belum ada. Kita jangan malu juga mengakui hasil itu yang belum pasti," kata Yunus.

Menurut Yunus, Komisi I DPR Aceh telah berjumpa dengan Forum Bersama (Forbes) DPR RI. Mereka, kata Yunus, mendukung sikap legislatif di Aceh dan menyatakan Pilkada Aceh tetap digelar pada 2022.

Selain itu, Komisi I DPR Aceh juga telah melakukan silaturahmi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR RI, KPU, Menkopolhukam, serta PBB.

"Kita juga silaturahmi dengan Pimpinan DPR-RI, walaupun diterima oleh Wakil Ketua II, Aziz Syamsudin," ujar Yunus.

Menurut Yunus, apa yang telah dikerjakan pihaknya di Komisi I selama ini dalam upaya melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 sudah memadai. 

Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan safari politik dengan parnas dan parlok yang ada di Aceh. Hal ini juga untuk menyamakan persepsi dan kesamaan sikap untuk mendukung Pilkada Aceh di 2022.