Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan wakilnya, Zainal Arifin, urung divaksin Covid-19. Aminullah dinilai tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
- Ilmuwan Hong Kong Berhasil Kembangkan Teknologi Deteksi Dini Autisme
- Aceh Kekurangan Dokter Spesialis, IDI Minta Pemerintah Fasilitasi Pendidikan
- Breast Cancer Charity Day: Kanker Jangan Diajak Adu Lari, Deteksi Dini Kata Kunci
Baca Juga
Sementara Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, dinyatakan telah sembuh setelah sebelumnya positif Covid-19. Vaksin Covid-19 pertama di Banda Aceh akhirnya diberikan adalah Kepala Puskesmas Kuta Alam, Laura Machnum, dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Meuraxa, Andri.
Sesuai SOP dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Aceh, proses vaksinasi dilakukan dalam 4 tahapan. Tahapan pertama yaitu pendaftaran, kedua skrining, ketiga pemberian vaksin, keempat konsultasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Calon penerima vaksin harus menunggu selama 30 menit sambil dipantau oleh tenaga kesehatan.
"Pelaksanaan vaksinasi merupakan salah satu upaya bersama untuk mencegah dan memberantas sekaligus memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Banda Aceh," kata Aminullah, Jumat, 15 Januari 2020.
Aminullah mengatakan melalui vaksinasi dapat memberikan perlindungan kesehatan dan keamanan. Selain itu, kata dia, dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi. Aminullah meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan mengimbau agar berhati-hati dalam menerima informasi atau berita yang tidak benar (hoax) mengenai vaksin Covid-19.
Pemko Banda Aceh telah menerima sebanyak 12.760 Vaksin produksi Sinovac. Sedangkan otoritas yang berwenang menjaga kesehatan dan keselamatan seperti BPOM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan hasil bahwa vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada seluruh masyarakat adalah aman dan halal.
Aminullah mengatakan sasaran vaksinasi Covid-19 di Banda Aceh ialah kelompok prioritas. Seperti, Tenaga Kesehatan, Tenaga Pelayanan Publik (TNI dan POLRI) dan Masyarakat Rentan Sosial dan Ekonomi. Total sasaran umur dari 18 sampai 59 Tahun.
Jumlah vaksinator dari Dinkes sebanyak 22 orang, RS Kesdam sebanyak 10 orang, RSUD Meuraxa sebanyak 10 orang, RS Bhayangkara sebanyak 10 orang dan 5 orang dari Poli Klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Aceh.
“Meski kegiatan vaksinasi Covid-19 ini berjalan, pelaksanaan protokol kesehatan harus tetap berjalan,” kata Aminullah.
- Pj Achmad Marzuki Minta Dana Desa Juga Dialokasi untuk Penanganan Stunting di Aceh
- DBD di Banda Aceh Tercatat 161 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Omicron Tak Lebih Berbahaya dari Varian Alfa dan Delta