Tak Sekadar Lolos Verifikasi, Partai Politik Harus Menangkan Kepercayaan Rakyat

Saifuddin Bantasyam. Foto: dokumentasi pribadi.
Saifuddin Bantasyam. Foto: dokumentasi pribadi.

Pengamat politik Universitas Syiah Kuala, Saifuddin Bantasyam, memperkirakan partai politik lokal dan nasional akan bertumbuhan. Terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. 


“Hasrat untuk terjun ke dunia politik praktis memang harus memiliki momentum. Dan momentum itu adalah Pileg 2024 mendatang," kata Saifuddin Bantasyam kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 8 November 2021. 

Saifuddin Bantasyam mengatakan beberapa partai lokal baru akan mulai menunjukkan eksistensi mereka. Namun tak sedikit yang sekadar “berganti kulit” dan jajaran pengurus, seperti Partai Islam Aceh, Partai Gabthat Aceh, Partai Aceh Sejahtera. 

Saifuddin Bantasyam mengatakan kehadiran partai politik lokal diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal. 

Artinya, kata Saifuddin Bantasyam, masyarakat menggunakan hak politik mereka untuk membentuk satu partai politik berdasarkan pada dua landasan normatif tersebut. Namun, kata dia, mendirikan partai politik, bahkan di tingkat lokal, bukan pekerjaan mudah. 

Mereka, kata Saifuddin Bantasyam, datang dari berbagai latar belakang. Tak terkecuali dari kalangan tengku atau alumni dayah. Dan hal ini, kata dia, bukan sesuatu yang luar biasa karena setiap partai politik harus memiliki “warna” khas yang ditentukan oleh karakter dan visi-misi para pengurus. 

Partai-partai baru itu juga harus melewati proses yang tidak mudah. Saifuddin Bantasyam mengatakan partai politik baru harus lulus verifikasi administrasi dan faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilihan umum. 

“Dan yang paling penting, mereka harus mendapatkan dukungan dari konstituen. Saya kira pertarungannya ada di sini. Tak sebatas lulus verifikasi. Mereka juga haurs mendapatkan kepercayaan masyarakat,” kata Saifuddin Bantasyam.

Karena itu, dia berharap agar siapa pun yang menggunakan hak politik untuk mendirikan partai politik lokal, hendaknya menyadari bahwa mengelola partai politik bukan perkara mudah. Partai politik, kata dia, juga harus memiliki sumber daya manusia dan finansial yang memadai.

“Juga, secara kongkrit, dapat menunjukkan kepada konstituen bahwa partai politik yang mereka dirikan bakal membawa perubahan-perubahan nyata dalam masyarakat,” kata Saifuddin Bantasyam.