Pengamat kebijakan Publik, Nasrul Zaman, mendesak Pemerintah Aceh untuk mengambil tindakan tegas terhadap kepala daerah kabupaten/kota yang tidak serius melayani hak-hak tenaga kesehatan (nakes). Padahal mereka menjadi garda terdepan dalam bertaruh nyawa melawan pandemi Covid-19.
- Pemda di Aceh Diminta Sukseskan BIAN
- Pemkab Aceh Besar Beri Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Desa Terpencil
- PD IAI Aceh Ingatkan Penyakit Pasca Banjir
Baca Juga
"Misalnya diberi sanksi apakah potongan bantuan Otsus, dipotong tunjangan bupati atau waliota, dan kepala dinas kesehatan-nya bisa juga penundaan kenaikan pangkat," kata Nasrul Zaman kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 18 Agustus 2021.
Menurut Nasrul, perhatian Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota pada nakes masih tak kunjung membaik. Nakes masih dituntut bekerja lebih, namun hak-hak nakes kurang diperhatikan.
"Kontradiksi ini tidak boleh terus berlangsung, jangan sampai nakes kelelahan dan frustasi. Karena hak-haknya tidak diperhatikan yang nanti akan memberhentikan layanan kesehatan bagi masyarakat," ujar Nasrul.
Nasrul menyebutkan jangan sampai kurangnya perhatian pemerintah kabupaten/kota mengakibatkan buruknya pelayanan kesehatan pada masyarakat. Akhirnya, nakes disalahkan.
"Harusnya masa pandemi Covid-19 ini semakin membuat semua organ pemerintah bersatu. Saling bahu membahu untuk melayani masyarakat lebih baik agar kita sama-sama melewati pandemi dengan baik dan selamat," kata Nasrul.
Menurut Nasrul, meskipun honor nakes yang dianggarkan tersebut jumlahnya relatif kecil dibanding dengan besarnya resiko yang dihadapi nakes. Tapi sebagai bentuk perhatian pemerintah tentu para nakes sangat bersyukur dan merasa dihargai.
"Namun sayangnya pemerintah kabupaten atau kota malah terkesan semena-mena pada hak-hak nakes tersebut," kata Nasrul.
Oleh karena itu, Nasrul menyarankan Dinas Kesehatan Aceh agar segera membentuk tim yang membantu percepatan penyaluran dan pencairan dana insentif bagi nakes Kabupaten/kota tersebut.
"Sehingga seluruh anggaran yang disediakan baik oleh APBN, APBA dan APBK dapat segera direalisiasikan dan didistribusikan pada para nakes yang ada," kata Nasrul.
- Vaksin Covid-19 Pfizer Diklaim Efektif untuk Anak Usia 12 Tahun
- Pulih Aceh: Tekan HIV-AIDS Perlu Upaya Bersama
- Angka Stunting di Aceh Ditergetkan Turun 19 Persen pada 2024