Taufiqulhadi Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Polemik Bank Konvensional di Aceh 

Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi. Foto: Dok pribadi.
Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi. Foto: Dok pribadi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Aceh, Teuku Taufiqulhadi menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat dan para ulama yang ada di Aceh terkait pernyataan dirinya tentang permintaan kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan bank konvensional di Aceh.


"Baik sebagai pribadi, sebagai putra Aceh, maupun selaku Ketua DPW Partai NasDem Aceh, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-sebesarnya kepada segenap rakyat Aceh, khususnya kepada para pemuka agama dan para penjaga syariat, baik yang ada di Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh maupun yang ada di wadah-wadah lainnya, atas statemen kami di beberapa media yang terbit pada Jumat, 28 Oktober 2022, terkait polemik bank konvensional dan Aceh," ujar Taufiqulhadi dalam pernyataan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Ahad, 30 Oktober 2022.

Selain meminta maaf, Taufiqulhadi juga menyatakan menarik kembali statemen terkait permintaannya kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan bank konvensional agar beroperasi kembali di Aceh. 

"Kami merasa telah khilaf dengan menyampaikan pandangan yang ternyata begitu sensitif bagi rakyat Aceh tersebut," ujar Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi juga menyampaikan bahwa apa statemen dirinya di sejumlah media terkait hal tersebut, adalah pernyataan pribadi. Statemen tersebut juga tidak terkait dengan pihak manapun, dan sama sekali tidak merepresentasikan Partai NasDem secara organisasional.

Berikut pernyataan lengkap Teuku Taufiqulhadi;

Seorang arif pernah berkata bahwa kebebasan yang ada dalam hidup ini pada dasarnya ditujukan untuk menemukan batas-batas. Dalam segala hal terkait apa yang kita miliki, apa yang bisa kita perbuat, atau terkait kapasitas kita, kemampuan kita, semua ada batasannya. Termasuk dengan apa yang disebut dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi. 

Di dalamnya pasti terdapat batasan sampai di mana kepatutan atau keabsahan kita untuk menyampaikan sebuah pendapat atau pandangan.

Batasan tersebut tidaklah selalu terkait dengan soal benar atau salahnya sebuah pandangan. Ia juga bisa terkait pada tepatkah pandangan tersebut untuk disampaikan di muka umum. 

Akan diterima dengan baikkah atau justru tertolakkah sebuah pandangan ketika diutarakan di ruang publik. Sebab, ruang hidup kepublikan tidak hanya terkait dengan logika benar dan salah, akan tetapi juga dengan etika dan estetika yang di dalamnya terkandung unsur kepantasan, kepatutan, atau ketepatan sebuah pandangan.

Inilah yang kami dapatkan selama kurang lebih dua hari ini, menyusul pemberitaan mengenai statemen kami di berbagai media terkait pandangan agar Pemerintah Pusat berkenan untuk mengembalikan bank konvensional untuk beroperasi kembali di Aceh. Inilah yang ini kami sadari setelah melakukan kontemplasi, baik di level pribadi maupun selaku Ketua Dewan Pengurus Wilayah sebuah partai politik. 

Terkait hal tersebut, setelah mendapatkan beberapa evaluasi dan masukan dari beberapa pihak, kami sampaikan beberapa hal berikut ini: 

Kami menyadari bahwa apa yang dipandang pantas berlaku di sebuah tempat tidak otomatis akan sama pantasnya untuk berlaku di tempat lain. Aceh adalah sebuah daerah istimewa yang keistimewaannya tidak hanya dibangun dari hasil pergolakan fisik akan tetapi juga dari dialektika nilai dan ajaran. Dalam dialektikanya, Islam kini telah menjadi jati diri Aceh yang dalam perjalanannya telah dimanifestasikan dalam berbagai bentuk aturan legal-formal kehidupan warganya berupa qanun-qanun. 

Kami juga menyadari bahwa Islam tidak hanya telah menjadi nilai yang membimbing kehidupan syariat dan spiritual akan tetapi juga jati diri sekaligus identitas kebanggaan masyarakat Aceh.

Yang menjadi dasar pemikiran kami dari statemen tersebut, dapat terjadinya perbaikan-perbaikan dalam pelayanan perbankan syariah di Aceh ke depan, yang memenuhi ketentuan-ketentuan syariah secara kaffah dan mampu bersaing dg perbankan non syariah dalam menghadapi tantangan ekonomi global nantinya.

Oleh karena itu, baik sebagai pribadi, sebagai putra Aceh, maupun selaku Ketua DPW Partai NasDem Aceh, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-sebesarnya kepada segenap rakyat Aceh, khususnya kepada para pemuka agama dan para penjaga syariat, baik yang ada di Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh maupun yang ada di wadah-wadah lainnya, atas statemen kami di beberapa media yang terbit pada Jumat, 28 Oktober 2022, terkait polemik bank konvensional dan Aceh.

Dengan ini kami juga menyatakan “menarik kembali statemen terkait permintaan kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan bank konvensional untuk beroperasi kembali di Aceh”. Kami merasa telah khilaf dengan menyampaikan pandangan yang ternyata begitu sensitif bagi rakyat Aceh tersebut. 

Dalam pada itu, dengan ini kami sampaikan juga bahwa apa-apa yang telah menjadi statemen kami di media terkait hal tersebut adalah pernyataan dari diri kami pribadi, dan tidak terkait dengan pihak manapun, dan sama sekali tidak merepresentasikan Partai NasDem secara organisasional.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Semoga Allah SWT mengampuni segala kekhilafan kami, dan senantiasa membimbing diri ini untuk senantiasa menjadi insan yang peka dan mawas diri.

Banda Aceh, 29 Oktober 2022

Tertanda,

Teuku Taufiqulhadi

Ketua DPW Partai NasDem Aceh.