Tenaga Kontrak di Aceh Diharuskan Donor Darah Demi Perpanjangan SK  

Sejumlah tenaga kontrak Pemerintah Aceh memadati UPT PMI Banda Aceh untuk donor darah. Foto: Fauzan
Sejumlah tenaga kontrak Pemerintah Aceh memadati UPT PMI Banda Aceh untuk donor darah. Foto: Fauzan

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh, Dedi Sumardi Nurdi, mengatakan sejumlah tenaga kontrak sejak kemarin sudah memadati kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Palang Merah Indonesia (PMI) untuk melakukan donor darah. Mereka diharuskan donor darah demi perpanjangan SK (surat keputusan).


"Ini merupakan komitmen dari Pemerintah Aceh terhadap tenaga kontrak untuk berdonor, demi perpanjangan SK, dengan syarat harus ada kupon donor darah. Aturan itu di keluarkan oleh Gubernur Aceh," kata Dedi Sumardi, Kamis, 30 Desember 2021.

Dedy mengatakan meludaknya tenaga kontrak yang donor darah karena mereka tidak mengambil kupon pada saat mendonor sebelumnya. “Maka hari ini disaat di mintakan syarat untuk perpanjangan SK dan mengambilnya beramai-ramai mulai berdonor,” ujar dia.

Dedy menyebutkan sejak sore kemarin sudah terkumpul 400 lebih kantong darah hingga pagi ini. Bahkan, PMI harus memfasilitasi sampai malam.

“Kalau stok kantong itu sendiri sangat mencukupi, bahwa kita siap bahwa PMI tidak ada kata yang tidak siap karena kita bersifat kemanusiaan,” ujar dia. "Disaat pengawai kontrak berbondong-bondong datang untuk mendonor. Kita juga telah berkonfirmasi dengan PMI Aceh meminta bantuan perlengkapan.”