Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawar Syah, berharap anggaran yang dibutuhkan verifikasi partai politik lokal ditanggung oleh Komisi Pemilihan Umum. Anggaran itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Petani Aceh Tolak Rencana Pemerintah Impor Beras
- Raqan Tata Niaga Komoditas Aceh untuk Mengantisipasi Berakhirnya Dana Otsus
- Partai Ummat Kota Banda Aceh Daftarkan 30 Bacaleg untuk Pemilu 2024
Baca Juga
"Hal ini sudah kita sampaikan kepada KPU,” kata Munawar Syah, Rabu, 29 Juni 2022.
Munawar Syah mengatakan hingga saat ini KIP Aceh belum mendapatkan informasi tentang jumlah alokasi anggaran verifikasi partai politik lokal oleh KPU RI.
Oleh karena itu, kata dia, yang perlu dipastikan bahwa dalam verifikasi faktual terdapat perbedaan untuk partai politik nasional di tingkat KPU dan verifikasi partai lokal di KIP Aceh.
KIP Aceh, kata dia, hingga saat ini masih berkomunikasi dengan KPU RI dalam alokasi menyusun anggaran. Dia berharap tidak ada kendala dalam menentukan hal ini.
Komisioner KPU Pusat, Idham Holik, mengatakan memastikan tidak ada kendala dalam alokasi anggaran verifikasi partai lokal. KPU, kata dia, telah membahas hal ini dan akan segera menyampaikan urusan teknis terkait anggaran tersebut.
Sebelumnya, KPU Aceh mengusulkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar untuk membiayai pemilu dan proses verifikasi partai politik lokal.
- Penerbangan Internasional Permudah Masuknya Investor dan Wisatawan ke Aceh
- Peringati Hari Anak, Jokowi Mengaku Pahami Kegundahan Anak selama Pandemi Covid-19
- Putusan DKPP: Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik karena Terima Pendaftaran Gibran