Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, mengatakan lembaganya menangkap sejumlah orang dalam sebuah operasi tangkap tangan Binjai, Sumatera Utara. Mereka yang ditangkap merupakan pejabat di Pemerintah Kabupaten Langkat dan kontraktor.
- KPK Kembali Tetapkan Terbit Rencana Perangin Tersangka Korupsi
- KPK Perpanjang Penahanan Bupati Langkat
- Sempat Kabur, KPK Tangkap Abang Kandung Bupati Parangin Angin
Baca Juga
"Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali Fikri, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Rabu, 19 Januari 2022.
Ali Fikri mengatkaan saat ini tim KPK masih melakukan pengembangan dan memintai keterangan dari para pihak yang diamankan. KPK menurutnya membutuhkan waktu 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Ali Fikri sendiri belum menyebutkan nama dari pihak yang ditangkap oleh penyidik KPK. Beredar keterangan KPK mengamankan tiga orang. Mereka terdiri dari pengusaha konstruksi berinisial M, kemudian PNS PUPR Langkat berinisial T dan seorang lainya berinisial M. M disebut-sebut sebagai orang kepercayaan kerabat dekat Bupati Langkat, Bupati Terbit Rencana Peranginangin.
- Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Sudah jadi Tersangka
- Hingga Pagi Ini, Rumah Dinas Mentan SYL Masih Digeledah KPK
- Manifestasi Maulid Rasulullah, Menjadi Insan Antirasuah