Terkait Vaksinasi Covid-19, MPU Aceh: Masyarakat Tidak Perlu Merespons Sesuatu Tak Berdasar

Wakil Ketua MPU Aceh Faisal Ali alias Lem Faisal. Foto: dok.
Wakil Ketua MPU Aceh Faisal Ali alias Lem Faisal. Foto: dok.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sepakat vaksin Sinovac terhadap statemen hukum yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. MUI pusat juga mengeluarkan fatwa halal dan suci terhadap vaksin Sinovac.


Wakil Ketua MPU Aceh, Tengku Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal mengatakan, terkait dengan keamanan diserahkan kepada ahli yang ada untuk menyampaikan kepada masyarakat.

"Harapan kita kepada masyarakat Aceh agar masyarakat harus tentram dan aman, tidak perlu merespon sesuatu yang tidak ada dasarnya, menjaga kebersamaan kita," kata Lem Faisal di Banda Aceh, Selasa, 19 Januari 2021.

Lem Faisal menyampaikan masyarakat tak perlu mempercayai hal-hal yang berbau negatif dan menjurus kepada perpecahan. Hal ini dapat menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai kebenaran itu sendiri.

"Jadi, MPU Aceh setelah melihat berbagai macam pertimbangan dan kemampuan kita. Jadi, kita telah mengeluarkan Tausiah," kata Lem Faisal.

Sementara itu, terkait status hukum vaksin Sinovac, MPU Aceh telah mengundang para ulama dan MPU Kabupaten/kota untuk membahas vaksin tersebut. Nantinya, kata Lem Faisal, MPU Kabupaten/kota bakal menyampaikan hasil diskusi kepada internal MPU dan seluruh masyarakat di masing-masing daerah.

"Terkait anjuran khusus, ada orang-orang yang bisa divaksin dan ada yang tidak, makanya kita kembalikan kepada para ahli. Maka tidak boleh kita generalkan ini harus, itu jangan," kata Lem Faisal.

Lem Faisal juga tak menampik bila sosialisasi vaksinasi Sinovac dilakuka  melalui media mimbar Jumat. Namun yang lebih penting, kata Lem Faisal, pembekalan kepada anggota MPU Kabupaten/kota di Aceh.

"Bisa saja, karena apa yang telah disampaikan, tadi kita berharap ini disampaikan kepada masyarakat, terserah media apapun yang bisa dilakukan. Kalau misalnya bisa digunakan melalui khutbah Jumat atau ceramah-ceramah lain," ujar Lem Faisal.