Terpilih jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 Miliar

Johanis Tanak saat akan mengikuti fit and proper test di komisi III DPR. Foto: RMOL.
Johanis Tanak saat akan mengikuti fit and proper test di komisi III DPR. Foto: RMOL.

Terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar, Johanis Tanak tercatat mempunyai harta sebesar Rp 8,9 miliar.


Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Johanis tercatat sudah melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021 dalam jabatannya sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Republik Indonesia.

Johanis tercatat mempunyai harta sebesar Rp 8.911.168.628 (Rp 8,9 miliar) yang telah dilaporkan ke KPK pada 14 April 2022. Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 4.574.648.000 (Rp 4,5 miliar); harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 239 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta.

Selanjutnya, surat berharga senilai Rp 200 juta; kas dan setara kas senilai Rp 3.842.520.628 (Rp 3,8 miliar).

Johanis sendiri tercatat tidak mempunyai utang. Artinya, total harta kekayaan yang dimiliki Johanis pada 2021 sebesar Rp 8.911.168.628 (Rp 8,9 miliar).

Johanis Tanak memperoleh 38 suara mengalahkan satu calon pimpinan (capim) KPK yang diajukan oleh Presiden, yakni I Nyoman Wara yang hanya memperoleh 14 suara anggota Komisi III DPR RI melalui voting yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 28 September 2022.