Tersangka Korupsi Bansos Diingatkan tentang Penyadapan oleh Bekas Anggota Polri

Joko Santoso memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: RMOL.
Joko Santoso memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: RMOL.

Bekas pejabat pembuat komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso, mengaku sempat mendapat bocoran upaya penyadapan. Kabar ini didapatnya dari seorang pensiunan anggota kepolisian dan beberapa orang lain.


Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Joko mengaku mendapatkan bocoran tersebut dari beberapa orang.  Ada yang meminta Joko menghancurkan telepon genggam.

"Saya pernah dipanggil pak (hakim). Waktu itu hari Minggu pagi oleh Pak Adi (Adi Wahyono -kuasa pengguna anggaran)," ujar Joko seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 7 Juni 2021.

Saat itu, proses penyaluran bansos Covid-19 di Kemensos masih di tahap awal, sekitar Mei 2020. Saat bertemu Adi, hadir Kukuh Aribowo, selaku tim teknis Juliari saat menjadi Menteri Sosial.

Joko juga mengaku diperintah untuk segera mengganti handphone dan mengganti nomor. "Ada Pak Kukuh. Pak Kukuh menyampaikan juga agar mengganti alat komunikasi dan hape dan nomor," kata Joko.

Peringatan untuk berhati-hati ihwal penyadapan ini juga didapat dari seorang anggota tim teknis Juliari, Erwin Tobing. Erwin adalah pensiunan anggota Polri.

"Saya (akhirnya) ganti HP dan nomor Pak," kata Joko. Dia juga tidak tahu insitusi mana yang menyadap teleponnya.