Komisioner Komisi Independen Pemilihan Aceh, Munawarsyah, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat permohonan pergantian M Falevi Kirani dan Samsul Bahri alias Tiyong, keduanya politikus Partai Nanggroe Aceh, dari pimpinan DPR Aceh.
- Pindah Partai, Alasan PAW Martini dari DPR Aceh
- DPR Aceh Kirim Surat PAW Hendra Budian ke Mendagri
- Usai Dilantik jadi Anggota DPR Aceh, Asmauddin Bergabung di Komisi 6
Baca Juga
“Belum ada surat itu,” kata Munawarsyah, Jumat, 15 Oktober 2021.
Selasa, 5 Oktober 2021, Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) kubu Irwandi Yusuf menggelar rapat pleno pengesahan pemberhentian dan pengangkatan penggantian pengurus PNA. Satu agenda lain adalah menggusur Samsul Bahri alias Tiyong dan Muhammad Falevi Kirani dari kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Jika agenda ini berlanjut, maka kedudukan Falevi kemungkinan besar akan digantikan oleh Al Zaizi. Mereka adalah pemilik suara terbesar untuk PNA di daerah pemilihan Aceh 2, meliputi Pidie dan Pidie Jaya.
Dalam salinan rekapitulasi suara Komisi Independen Pemilihan Aceh, yang diperoleh RMOLAceh, pada pemilu lalu, Falevi mendapatkan 10.989. Penyumbang suara terbesar untuk Falevi berasal dari Pidie Jaya, yakni 8.117 suara.
Sedangkan Al Zaizi memperoleh 6.564. Suara terbesar Al Zaizi disumbangkan oleh pemilih dari Pidie, yakni 5.884 suara.
Sedangkan di Daerah Pemilihan Aceh 3, Bireuen, Samsul Bahri memperoleh 14.391 suara. Menyusul di bawahnya Tgk Haidar dengan 12.890 suara.
- Syarat Cagub Aceh Jalur Independen, Minimal Kantongi 165 Ribu Lebih Dukungan
- KIP Aceh Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada, Rekrutmen Digelar Terbuka
- KIP Aceh Terbitkan Tahapan dan Jadwal Pilkada, Pencoblosan 27 November 2024