THR, Harbolnas Hingga Bansos Jadi Pengungkit Ekonomi Jelang Lebaran

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah program pengungkit ekonomi masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Program-program tersebut akan segera dieksekusi.


"Program perlindungan sosial dan Bantuan Sosial (Bansos), serta program pengungkit daya beli masyarakat telah selesai dibahas," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/4),

Lebih jauh Airlangga menjelaskan, program itu antara lain, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga karyawan swasta.

Pencairan THR untuk pegawai pemerintah, prajurit TNI dan Polri tengah difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati.

“THR untuk ASN dibayarkan penuh, dicairkan H-10 Lebaran," ujar Airlangga seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Sedangkan THR untuk pekerja swasta,  Menteri Tenaga Kerja (Menaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker 6/2021. Surat edaran itu mengatur bahwa THR pekerja dibayarkan secara penuh paling lama H-7 Lebaran.

"Kemanaker akan membuka posko THR untuk memonitor," ujar Ketua Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu.

Airlangga menambahan,  program perlindungan sosial dan sembako, juga akan terus dilakukan sebelum Lebaran.

“Dan (bulan) Mei dan Juni akan dibayarkan diawal bulan Mei," paparnya.

Sementara untuk program pengungkit daya beli masyarakat, pemerintah telah menetapkan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada H-10 sampai H-6 Hari Raya Idul Fitri dengan memberikan subsidi Ongkos Kirim (Ongkir) bagi mereka yang berbelanja produk dalam negeri.

“Program Harbolnas Ramadhan. Ongkir ditanggung pemerintah ataupun platform digital," ujar dia.

Airlangga menambahkan, masih ada satu lagi rogram yang tengah dimatangkan oleh kementerian/lembaga terkait yakni bansos beras.

"Bansos berupa beras ini sedang pematangan, yaitu terkait dengan 10 kilogram dengan sasaran peserta kartu sembako non PKH (Penerima Keluarga Harapan)," tandas Airlangga.