Tidak Untungkan Aceh, DPR Aceh Evaluasi Kerja Sama Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan

M Rizal Falevi Kirani. Foto: RMOLAceh/Fauzan
M Rizal Falevi Kirani. Foto: RMOLAceh/Fauzan

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, M Rizal Falevi Kirani, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kerja sama Pemerintah Aceh dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kerja sama ini dinilai tidak menguntungkan masyarakat Aceh. 


"Karena dari 5,3 juta jiwa penduduk Aceh, hanya 2,4 juta jiwa yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)," kata Falevi Kirani kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin 7 Maret 2022. 

Tuntutan ini, kata Falevi, berulang kali disampaikan kepada manajemen BPJS. Tuntutan ini disampaikan secara langsung hingga mengirimkan surat kepada badan tersebut. 

Falevi Kirani mengatakan saat ini banyak masyarakat Aceh yang mengeluhkan buruknya layanan BPJS Kesehatan. Karena itu, DPR Aceh akan meminta respons BPJS dan meminta mereka mengevaluasi hal tersebut agar tidak terus berulang. 

Falevi juga berharap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengevaluasi data peserta jaminan tersebut. BPJS, kata dia, harus memastikan data peserta valid dan dapat dipertanggungjawabkan.