Tim Ahli Selesai Uji Material Penyebab Runtuhnya RS Regional Aceh Tengah

Timsus Ditreskrimsus Polda Aceh bersama tim ahli forensik di RS Regional Aceh Tengah. Foto: ist.
Timsus Ditreskrimsus Polda Aceh bersama tim ahli forensik di RS Regional Aceh Tengah. Foto: ist.

Ketua tim ahli forensik engineering, Faisal, mengatakan pihaknya sudah melakukan uji material terhadap runtuhnya Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah, di Gampong Simpang Kelaping, Kecamatan Pengasing. Saat ini, kata dia, sedang dianalisa struktur.


“Uji material menghabiskan waktu kurang lebih selama dua pekan,” kata Faisal kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 6 Desember 2022. 

Faisal menjelaskan, hasil uji material sudah diberikan ke tim ahli untuk dianalisa struktur penyebab runtuhnya RS Regional tersebut. Setelah dianalisa struktur, kata dia, akan diketahui penyebab runtuhnya RS yang dibangun sejak 2011 itu.  

"Jadi nanti kita tahu apakah dibangun karena ada kekurangan saat pembangunan, atau dari perencanaan sudah salah,” kata dia. “Atau perencanaan benar tapi kontaktornya pelaksanaan yang tidak benar.”

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Aceh menggandeng tim ahli lulusan luar negeri untuk menyelidiki peristiwa ambruknya Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah, Gampong Simpang Kelaping, Kecamatan Pengasing.

"Iya kita melibatkan ahli gagal bangunan karena bangunan ini disebut gagal karena ambruk," kata ketua Tim Ahli Forensik Engineering, Faisal, Sabtu, 19 November 2022. 

Tim ahli tersebut di antaranya ahli struktur, Musbar, lulusan Strata Tiga (S3) Institut Teknologi Bandung (ITB); Ahli beton, Samsul Bahri, lulusan S2 Amerika Serikat dan S3 Malaysia; Ahli geoteknik, Yohanes Yunus, lulusan S2 Universitas Indonesia dan S3 Prancis serta melibatkan ahli gagal bangunan dari Universitas Syiah Kuala (USK).

Selanjutnya, ahli gagal Teuku Budi Aulia lulusan Jerman. Faisal mengatakan, Teuku Budi satu-satunya di Aceh memiliki sertifikat untuk menilai suatu bangunan gagal atau tidak.

"Jadi kita akan berkerja di lapangan selama tiga atau empat hari ke depan, hasilnya akan diuji di lab sampel. Kita turun kemari atas permintaan Polda Aceh," kata Faisal.

Untuk hasilnya, kata dia, tim ahli membutuhkan waktu sampai empat pekan. Karena perlu dianalisa dan membuat laporan hasil pemeriksaan ambruknya RS tersebut.

"Kita tidak hanya memeriksa puing bangunan, tapi juga memeriksa dokumen karena sudah 11 tahun lamanya,” sebut dia. “Intinya kita harus berhati-hati dalam pemeriksaannya.”

Faisal menjelaskan, pihaknya juga akan memeriksa 11 kontrak pekerjaan proyek pembangunan RS Regional. Sementara itu persoalan bangunan diperiksa seluruhnya, semua itu bagian penyelidikan dari Timsus Polda Aceh.