Tim Penyidik Kejari Sabang Geledah Kantor DLHK Sabang

Pengeladahan Kantor DLHK Sabang. Foto: Ist.
Pengeladahan Kantor DLHK Sabang. Foto: Ist.

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang. Pengendelahan itu terkait kasus korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan TPA (tempat pembuangan akhir) Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4 miliar lebih.


Kasi Intelijen Kejari Sabang, Jen Tanamal, mengatakan penggeledahan dilakukan setelah mendapat persetujuan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sabang, Nomor: 12/Pen.Pid/2022/PN Sab tanggal 28 Juli 2022. Pengeledahan itu dipimpin langsung oleh Kajari Sabang Choirun Parapat.


"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi tersebut," kata Tanamal, dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Agustus 2022.


Dia menjelaskan, dokumen yang ditemukan itu sangat penting untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka. Saat ini, kata dia, tim penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari tim auditor Inspektorat Sabang.

"Setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima penyidik maka selanjutnya akan ditetapkan tersangka perkara dimaksud," kata dia.