Toke AW Bunuh Warga Aceh Besar karena Usahanya Diganggu

Konferensi pers pembunuhan di Aceh Besar. Foto: Muhammad Fahmi/RMOLAceh.
Konferensi pers pembunuhan di Aceh Besar. Foto: Muhammad Fahmi/RMOLAceh.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Winardy, menyebutkan motif penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, karena usahanya diganggu. Kini pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka.


"Toke AW ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi aktor intelektual, serta mendanai dan merencanakan penembakan tersebut," kata Winardy, saat konferensi pers, di Mapolda Aceh, Senin, 6 Juni 2022.

Winardy menjelaskan, Toke AW nekat merencanakan membunuh karena korban kerap mengganggu usaha milik tersangka. Sehingga menimbulkan dendam dan sakit hati.

Toke AW, kata Winardy, menargetkan hanya membunuh Ridwan. Namun karena Maimun berada di lokasi yang sama, juga ikut ditembak.

"Pembenuhan Maimun supaya tidak bocor. Maka Maimun juga ikut dieksekusi," ujar Winardy.

Winardy mengatakan, hingga kini polisi masih mendalami kasus itu hingga tuntas. Karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.

"Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutornya cepat ditangkap," ujar Winardy.