Tolak Rencana Revisi Qanun LKS, Mahasiswa Kepung Gedung DPR Aceh 

Aksi demo tolak revisi Qanun LKS di gedung DPR Aceh. Foto: Helena Sari/RMOLAceh.
Aksi demo tolak revisi Qanun LKS di gedung DPR Aceh. Foto: Helena Sari/RMOLAceh.

Ratusan mahasiswa tergabung dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengelar aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Banda Aceh. Dalam aksi yang berlangsung pada Rabu, 24 Mei 2023 tersebut mereka rencana revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan kembali Bank konvensional ke Aceh.


"Kami menolak rencana revisi Qanun LKS," kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo Muhammad Afdi dalam orasinya bersama masa aksi di halaman gedung DPR Aceh.

Selain menolak revisi Qanun LKS mahasiswa juga menuntut agar Pemerintah Aceh mempertahankan syariah di Aceh dengan tidak menghadirkan kembali Bank konvensional di Aceh. Selain itu, massa juga menuntut agar Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memperbaiki sistem keamanan. 

"Kami hanya ingin mempertahankan prinsip Islam," kata Afdi.

Pantauan Kantor Berita RMOLAceh di lokasi, massa mulai bergerak dari Kampus UIN Ar-Raniry Darussalam pukul 10.27 WIB dan tiba di gedung DPR Aceh pada 11.00 WIB. Mereka menyampaikan aspirasi menggunakan sejumlah alat peraga berupa spanduk dan pengeras suara seperti toa, dan sound syistem. 

Massa yang berorasi langsung di halaman teras DPRA, dikawal aparat keamanan dari Polresta Banda Aceh, satuan Brimob Banda Aceh, hingga Satpol PP/WH.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan bahwa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dirinya telah mengimbau petugas keamanan untuk tidak membawa senjata api serta mengutamakan pendekatan persuasif dengan cara humanis.

"Kami memfasilitasi mahasiswa, kalau mau bertemu anggota DPRA, kami akan berkonsultasi untuk didiskusikan tuntutan yang diminta mahasiswa," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keamanan, anggota DPRA bersama mahasiswa sedang melakukan audiensi. Dalam audensi tersebut massa hanya diterima oleh beberapa anggota DPR Aceh, diantaranya Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh Mawardi dan Irawan Abdullah dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, alias Pon Yaya dikabarkan sedang berada di luar kota.