Ratusan mahasiswa tergabung dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengelar aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Banda Aceh. Dalam aksi yang berlangsung pada Rabu, 24 Mei 2023 tersebut mereka rencana revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan kembali Bank konvensional ke Aceh.
- Wacana Revisi Qanun LKS, Pakar Hukum: Kita Perlu Perbaiki Kelemahan Regulasi
- Ulama Aceh Sebut Revisi Qanun LKS Belum Dibutuhkan
- Terima Unjuk Rasa Mahasiswa, DPR Aceh: Belum Ada Revisi Qanun LKS
Baca Juga
"Kami menolak rencana revisi Qanun LKS," kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo Muhammad Afdi dalam orasinya bersama masa aksi di halaman gedung DPR Aceh.
Selain menolak revisi Qanun LKS mahasiswa juga menuntut agar Pemerintah Aceh mempertahankan syariah di Aceh dengan tidak menghadirkan kembali Bank konvensional di Aceh. Selain itu, massa juga menuntut agar Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memperbaiki sistem keamanan.
"Kami hanya ingin mempertahankan prinsip Islam," kata Afdi.
Pantauan Kantor Berita RMOLAceh di lokasi, massa mulai bergerak dari Kampus UIN Ar-Raniry Darussalam pukul 10.27 WIB dan tiba di gedung DPR Aceh pada 11.00 WIB. Mereka menyampaikan aspirasi menggunakan sejumlah alat peraga berupa spanduk dan pengeras suara seperti toa, dan sound syistem.
Massa yang berorasi langsung di halaman teras DPRA, dikawal aparat keamanan dari Polresta Banda Aceh, satuan Brimob Banda Aceh, hingga Satpol PP/WH.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan bahwa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dirinya telah mengimbau petugas keamanan untuk tidak membawa senjata api serta mengutamakan pendekatan persuasif dengan cara humanis.
"Kami memfasilitasi mahasiswa, kalau mau bertemu anggota DPRA, kami akan berkonsultasi untuk didiskusikan tuntutan yang diminta mahasiswa," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keamanan, anggota DPRA bersama mahasiswa sedang melakukan audiensi. Dalam audensi tersebut massa hanya diterima oleh beberapa anggota DPR Aceh, diantaranya Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh Mawardi dan Irawan Abdullah dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, alias Pon Yaya dikabarkan sedang berada di luar kota.
- Pj Gubernur Aceh Apresiasi Pendapat Anggota DPRA Terkait Perubahan APBA 2023
- Pemerintah Pusat Diminta Tak Menganaktirikan Aceh Terkait PON 2024
- DPR Aceh Desak Pemerintah Tangani Abrasi Pantai Palak Kerambil Abdya