Tujuh Tahun Beruntun Raih WTP, Pemerintah Aceh Terima Penghargaan dari Kemenkeu

Pj Achmad Marzuki saat menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI. Foto: ist.
Pj Achmad Marzuki saat menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI. Foto: ist.

Sukses mempertahankan status Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama tujuh tahun berturut-turut, Pemerintah Aceh menerima Penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.


Prosesi penyerahan penghargaan dilakukan di sela-sela acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat, 16 Desember 2022.

Penghargaan diserahkan oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh Ismet Saputra atas nama Menteri Keuangan RI, kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang turut didampingi oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah. 

Pj Achmad Marzuki mengajak seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh bekerja lebih baik lagi, tidak lalai dan puas dengan prestasi yang telah dicapai saat ini. “Di Aceh, saya tidak mengejar karier, niat saya hanya menjalankan tugas, mengabdi,” sebut dia.

Dia menginginkan Aceh maju dan berkembang. Dia meminta semua pihak introspeksi bersama. “apakah dengan WTP yang sudah berturut-turut itu cukup? Atau kita harus terus bekerja lebih baik lagi,” ujar dia.