Sukses mempertahankan status Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama tujuh tahun berturut-turut, Pemerintah Aceh menerima Penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
- Achmad Marzuki Dicopot, MTA Tak Lagi Menjabat Jubir Pemerintah Aceh
- Nama Pejabat Baru Pemerintah Aceh Masih Digodok Mendagri
- Perkuat Misi Dagang, Khofifah Silahturahmi dengan Warga Jatim di Aceh
Baca Juga
Prosesi penyerahan penghargaan dilakukan di sela-sela acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat, 16 Desember 2022.
Penghargaan diserahkan oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh Ismet Saputra atas nama Menteri Keuangan RI, kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang turut didampingi oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah.
Pj Achmad Marzuki mengajak seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh bekerja lebih baik lagi, tidak lalai dan puas dengan prestasi yang telah dicapai saat ini. “Di Aceh, saya tidak mengejar karier, niat saya hanya menjalankan tugas, mengabdi,” sebut dia.
Dia menginginkan Aceh maju dan berkembang. Dia meminta semua pihak introspeksi bersama. “apakah dengan WTP yang sudah berturut-turut itu cukup? Atau kita harus terus bekerja lebih baik lagi,” ujar dia.
- Reza Saputra Dilantik jadi Kepala BPKA
- Pemerintah Aceh Pastikan akan Tetap Gelar Pawai Takbir Keliling Idul Fitri 1445 H
- Pj Gubernur Minta BPBD Se Aceh Aktifkan Posko Siaga Bencana Saat Libur Lebaran