Juru bicara Partai Aceh, Nurzahri, mengatakan partainya akan mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahad, 7 Agustus mendatang, sebagai peserta Pemilu 2024. Alasanya, hari tersebut dianggap baik.
- Partai Aceh Cari Sosok Cawagub Sejalan dengan Mualem
- Partai Aceh Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
- Partai Gerindra Aceh Ajukan Fadhlullah Dampingi Mualem di Pilkada 2024
Baca Juga
"Karena hari itu sudah disepakati bersama sejak awal,” kata Nurzahri kepada Kantor Berita RMOL Aceh, Senin, 1 Agustus 2022.
Nurzahri menyebutkan, pihaknya sudah mempersiapkan berbagai kesiapan untuk mendaftar KIP. “Sudah 100 persen, baik di provinsi maupun daerah,” sebutnya.
Dia menjelaskan, Partai Aceh sudah lolos secara electoral threshold atau ambang batas parlemen. "Maka nantinya hanya pendaftaran dan proses pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh KIP Aceh," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi membuka pendaftaran Partai Politik Lokal (Parpol) Aceh yang akan berkontestasi di ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pendaftaran itu akan mulai dari 1-14 Agustus 2022.
- KIP Aceh Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada, Rekrutmen Digelar Terbuka
- KIP Aceh Terbitkan Tahapan dan Jadwal Pilkada, Pencoblosan 27 November 2024
- Partai Aceh Cari Sosok Cawagub Sejalan dengan Mualem