Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, menunjuk Imran Mahfudi selaku kuasa hukum terkait dengan dugaan dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Muhammad Najib. Najib dituntut dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- JMSI Aceh Ingatkan Akun Medsos Tak Sembarangan Kutip Berita Perusahaan Pers
- Pemkab Aceh Besar Ingin JMSI Terus Berkontribusi Majukan Daerah
- JMSI Aceh Gelar Pelatihan SEO dan Konten Digital untuk Editor Media Siber
Baca Juga
Dalam keterangan tertulis, Hendro Saky mengatakan dirinya menandatangani surat kuasa hukum kepada Imran Mahfudi untuk membuat laporan terhadap Najib yang diduga melecehkan profesi Hendro di sebuah grup WhatApps.
Penunjukan Imran Mahfudi selaku kuasa hukum, kata Hendro, untuk memudahkan proses pelaporan yang akan dilakukan nantinya ke Polda Aceh pada Senin, 21 Maret 2021 mendatang. "Saya telah menyiapkan bukti permulaan berupa tangkapan layar atau screenshoot kepada kuasa hukum," kata Hendro, Kamis, 18 Maret 2021.
Hendro merasa dilecehkan oleh Najib yang mengomentari foto Ketua JMSI Aceh itu usai bermain bulu tangkis. Karena berfoto bersama seluruh pegawai BPMA, Hendro disebut Najib sebagai karyawan baru BPMA.
Menurut Hendro, dirinya sama sekali tidak mengenal Najib. Hanya sekali mereka bertemu saat JMSI Aceh bertandang ke kantor BPMA. Pelecehan itu, kata Hendro, tidak pantas dilakukan karena Najib tahu pasti bahwa Hendro adalah Ketua JMSI Aceh.
Hendro juga tidak menutup kemungkinan akan melaporkan Najib kepada Gubernur Aceh dan Menteri ESDM. Hendro berharap kasus ini menjadi pelajaran bahwa seorang pejabat seharusnya menghargai profesionalisme.
"Saudara Muhammad Najib harus berpikir tentang upaya meningkatkan produktivitas migas untuk kesejahteraan rakyat Aceh. Bukan justru melecehkan orang dan bersikap tidak profesional," kata Hendro.
- JMSI Aceh Ingatkan Akun Medsos Tak Sembarangan Kutip Berita Perusahaan Pers
- Pemkab Aceh Besar Ingin JMSI Terus Berkontribusi Majukan Daerah
- JMSI Aceh Gelar Pelatihan SEO dan Konten Digital untuk Editor Media Siber