Twitter Blokir Tujuh Akun Kedubes Serbia, Termasuk yang di Indonesia

Ilustrasi. Foto: Net.
Ilustrasi. Foto: Net.

Sebanyak tujuh akun milik kedutaan besar Serbia dan konsulat AS telah ditangguhkan oleh pihak Twitter, demikian menurut pengumuman Kementerian Luar Negeri di Beograd, Senin lalu, waktu setempat.


Dikatakan bahwa Serbia telah meminta Twitter untuk membuka blokir akun tersebut, dengan alasan bahwa penyensoran seperti itu terhadap demokrasi pro-Eropa yang menjunjung tinggi kebebasan berbicara tidak dapat diterima.

"Kedutaan besar di Armenia, Ghana, Iran, Indonesia, Kuwait, Nigeria, dan Zimbabwe memiliki akun mereka ditangguhkan pada 18 Agustus," kata kementerian, seperti diberitakan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 23 Agustus 2022.

Hal yang sama terjadi pada konsulat di Chicago, di negara bagian Illinois, AS. Kementerian mengatakan penangguhan tersebut dilakukan tanpa penjelasan atau pemberitahuan sebelumnya.

“Tanpa masuk ke kebijakan bisnis Twitter, kami mencatat bahwa tidak dapat diterima untuk menyensor kantor diplomatik negara demokratis yang belum diberi sanksi dengan cara apa pun,” kata Beograd.

"Serbia adalah negara yang secara strategis berkomitmen untuk menjadi anggota Uni Eropa dan standar politik dan demokrasi kami - termasuk kebebasan media - disesuaikan agar sejalan dengan standar tertinggi Eropa," kata kementerian luar negeri Serbia dalam sebuah pernyataan.

“Oleh karena itu tidak masuk akal bahwa serangkaian kantor diplomatik dan konsuler kami disensor di jejaring sosial yang membanggakan mempromosikan demokrasi dan keragaman pendapat," ujarnya.

Beograd berharap larangan itu bukan bagian dari upaya untuk menggagalkan atau membungkam Serbia dalam perjuangannya untuk kebenaran, khususnya tentang situasi di Kosovo," tambah kementerian luar negeri.

Pada hari Twitter menargetkan akun Serbia untuk penangguhan, Presiden Serbia Aleksandar Vucic bertemu dengan otoritas Kosovo Albania di Brussels. Pembicaraan, yang dimediasi oleh AS dan Uni Eropa, seharusnya menyelesaikan ketegangan di provinsi yang memisahkan diri itu.