UPTD Balai Tekkomdik Gelar Workshop Penyusunan Media Pembelajaran Berbasis Digital

Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Dinas Pendidikan Aceh, Hamdani. Foto: Dokumentasi Disdik Aceh.
Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Dinas Pendidikan Aceh, Hamdani. Foto: Dokumentasi Disdik Aceh.

Teknologi Informasi dan Komunikasi memiliki dampak besar dalam mendukung tercapainya pemerataan dan perluasan akses pendidikan. Hal ini akan meningkatkan pelayanan dan pembelajaran yang kreatif dan inovatif pada satuan pendidikan di Aceh.


“Pembelajaran pada saat ini telah berlangsung secara daring dan luring, pendayagunaan TIK pada satuan pendidikan menjadi sebuah keharusan agar pembelajaran dapat terus berjalan secara maksimal,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, seperti dikutip Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Hamdani, saat membuka workshop penyusunan media pembelajaran berbasis digital yang diadakan oleh UPTD Balai Tekkomdik Aceh, Kamis, 28 Oktober 2021.

Hamdani menambahkan penggunaan teknologi digital di dalam dunia pendidikan tercermin pada perubahan model pembelajaran, yaitu semakin tumbuhnya pendidikan jarak jauh dengan berbagai macam aplikasi dan alat yang digunakan.

Langkah ini, kata Hamdani, memudahkan para guru dan siswa. Mereka tidak perlu berada di tempat yang sama untuk melakukan proses pembelajaran. Mereka juga memiliki banyak pilihan sumber belajar yang tersedia, seperti buku elektronik atau e-book serta aplikasi digital lainnya seperti e-library, e-forum, e-journal dan sebagainya.

Melalui pendayagunaan TIK, sambungnya, materi pembelajaran dapat dengan mudah diakses melalui media elektronik. Munculnya teknologi digital sebagai salah satu media elektronik telah membentuk paradigma baru dalam proses belajar mengajar dan pengelolaan organisasi pendidikan.

“Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan Aceh melaluu UPTD Balai Tekkomdik telah menyusun sebuah portal media pembelajaran berbasis digital yang dinamakan Sijempol Aceh atau Sistem Jejaring Media Pembelajaran Online Aceh,” kata Hamdani.

Kepala UPTD Balai Tekkomdik Aceh, T Fariyal, menjelaskan aplikasi Sijempol Aceh awalnya diadopsi dari aplikasi Rumah Belajar yang dicetus oleh Pusdatin-Kemendikbud Ristek. Namun, dalam perjalanannya, memiliki kendala yang dihadapi pengguna aplikasi. 

“Sehingga Tim SIAT Diskominsa Aceh merekomendasikan UPTD Balai Tekkomdik untuk menyusun portal media pembelajaran sendiri sesuai kearifan lokal,” kata Fariyal.

Fariyal mengatakan portal media pembelajaran digital yang disusun dan dikembangkan pihaknya terdiri dari beberapa fitur, antara lain aplikasi kelas maya, aplikasi e-talenta, aplikasi radio streaming pendidikan, aplikasi video streaming pendidikan, dan aplikasi manajemen laboratorium computer Tekkomdik (Guru Cerdas).

“Sehubungan dengan hasil rekomendasi dari Diskominsa Aceh, dalam pembuatan sebuah aplikasi harus didukung oleh landasan hukum yaitu Peraturan Gubernur Aceh dan kebijakan konkrit untuk mendukung aplikasi Sijempol Aceh,” kata Fariyal.

Fariyal berharap, melalui workshop ini, dirumuskan draft peraturan gubernur serta panduan petunjuk teknis tentang Sijempol Aceh. Pada tahun 2022, Dinas Pendidikan Aceh melalui UPTD Balai Tekkomdik juga akan membuat dua aplikasi lagi, yaitu aplikasi tryout UTBK dan aplikasi tryout Asesmen Nasional (AN).