Urai Kemacetan, Arus Lalu Lintas di Aceh Diberlakukan One Way

Dirlantas Polda Aceh menerapkan one way di beberapa ruas jalan di Aceh. Foto: Dokumen Polda Aceh.
Dirlantas Polda Aceh menerapkan one way di beberapa ruas jalan di Aceh. Foto: Dokumen Polda Aceh.

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) memberlakukan one way di jalur lintas timur, tengah, dan barat. Pemberlakuan one way untuk mengurai kemacetan saat arus balik mudik.


Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Dicky Sondani mengatakan, one way atau buka tutup diterapkan hanya pada ruas jalan yang dianggap berpotensi kemacetan. Apalagi, saat ini sedang melonjak arus balik mudik.

"Masyarakat harap mengikuti isyarat dari petugas agar arus lalu lintas lancar saat arus balik," kata Dicky, dalam keterangan tertulis, Ahad, 8 Mei 2022. 

Dicky menyebutkan, kebijakan pemerintah yang memberikan kelonggaran mudik pada lebaran tahun 2022 secara tidak langsung dapat meransang antusiasme masyarakat untuk pulang ke kampung halaman setelah dua tahun menahan diri akibat pandemi. Wajar saja volume arus kendaraan pun meningkat. 

"Hampir seluruh ruas jalan di Aceh padat bahkan macet. Sehingga volume kendaraan arus mudik dan balik pada hari raya Idulfitri tahun 2022 sangat tinggi jika dibandingkan tahun 2020 dan 2021," sebut dia.

Apalagi, kata dia, adanya jembatan atau jalan yang masih dalam perbaikan. Tentunya akan sangat berdampak pada kelancaran arus lalu lintas baik pada saat arus mudik maupun balik. 

"Maka itu, kondisi tersebut tidak seimbang dengan kapasitas dan ruas jalan yang ada, sehingga dapat menghambat atau memperparah arus lalu lintas, terutama saat arus balik," ujar dia.