Verifikasi Berkas Selesai, Dua Nama Calon Dirut BAS Diserahkan ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: net.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: net.

Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank Aceh Syariah (BAS), Mirza Tabrani mengatakan dua nama calon Direktur Utama (Dirut) BAS telah diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat pada Senin 19 Desember 2022 kemarin sekira pukul 10.00 WIB. Kedua nama tersebut yakni Nana Hendriana dan Muhammad Syach.


"Sudah saya kirimkan kemarin ke OJK, karena semuanya sudah selesai pada hari Senin kemarin," kata Mirza Tabrani kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa pagi, 20 Desember 2022.

Sebelumnya diberitakan, dua nama calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah  direncanakan akan diberikan ke ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat, pekan depan. Yaitu, pada Selasa, 20 Desember mendatang.

"Kalau untuk nama saya tidak boleh bilang,” kata Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank Aceh Syariah (BAS), Mirza Tabrani kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jum'at, 16 Desember 2022. "Tetapi untuk dua nama itu, kalau pak gubernur yang ngomong, ya terserah."

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki sendiri telah menyebutkan dua nama calon dirut Bank Aceh itu. Mereka ialah, Muhammad Syach dan Nana Hendriana. 

Muhammad Syach merupakan Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tamiang. Sedangkan Nana Hendriana saat ini bertugas di Bank DKI Jakarta.

Saat ini, kata dia, semua proses dan berkas kedua calon Dirut BAS masih berada di Direktur Kepatuhan BAS untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi.

"Kan lama verifikasi berkasnya, karena harus lengkap dan detail,” sebut dia.

Mirza menjelaskan, dua berkas calon Dirut Bank Aceh yang diperiksa oleh Direktur Kepatuhan BAS tersebut hanya mengalami perbaikan, pemeriksaan tidak terlalu mendalam. Karena kesalahan atau kekurangan tidak terlalu banyak.

"Maka dari itu kita lengkapi sebelum dikirim ke OJK, biar tidak dikembalikan,” kata dia.