Wakil Kepala kepolisian Daerah Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi mengatakan pihaknya akan memecat anggota kepolisian yang mengkhianati amanah. Kepolisian, kata Raden, tidak akan menolerir pelanggaran disiplin, kode etik apalagi pidana.
- Dirlantas Imbau Pengguna Jalan Tol Sibanceh Siapkan Saldo Cukup
- Dirlantas Polda Aceh Pastikan Mudik Gratis Berjalan Aman
- Berkas Lima Tersangka Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Sudah P21
Baca Juga
“Ini yang ditegaskan oleh Wakapolda,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu, 3 Maret 2021.
Winardy mengatakan poin-poin tersebut menjadi penekanan dalam rapat melalui video konferensi dengan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Vicon tersebut digelar untuk membahas mekanisme mencegah dan mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Winardy mengatakan hal tersebut diperkuat dengan komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada. Winardy mengatakan Polda Aceh akan membersihkan organisasi dari oknum anggota kepolisian yang melanggar disiplin, kode etik, serta pidana.
Kapolda, kata Winardy, tidak akan menolerir anggota yang melakukan pelanggaran, terutama mereka yang terlibat dalam penggunaan dan pengedaran narkoba. Sanksinya, kata Winardy, adalah pidana dan pemecatan.
Jumat pekan lalu, Polda Aceh menangkap seorang anggota kepolisian atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Petugas tersebut bekerja di Polres Pidie.
Penangkapan itu dilakukan di Gampong Blang jeurat, Kecamatan Tangse, Pidie. Dari tangan tersangka, kepolisian menyita empat bungkus sak besar sabu-sabu seberat 101,49 gram.
- Dirlantas Imbau Pengguna Jalan Tol Sibanceh Siapkan Saldo Cukup
- Dirlantas Polda Aceh Pastikan Mudik Gratis Berjalan Aman
- Berkas Lima Tersangka Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Sudah P21