Wakil Ketua DPR Aceh Kecam Politisi India yang Hina Nabi Muhammad

Hendra Budian. Foto: RMOLAceh.
Hendra Budian. Foto: RMOLAceh.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Hendra Budian, mengecam tindakan kedua politisi India yang telah menghina Nabi Muhammad SAW. Tindakan itu berpotensi merusak perdamaian dunia.


 

"Tindakan tersebut merupakan ujaran kebencian terhadap umat islam," kata Hendra Budian, dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Juni 2022.

 

Hendra mengatakan, ujaran kontroversial tersebut telah membangkitkan amarah umat islam di dunia. Seperti yang kita ketahui, 15 Negara Islam telah menyampaikan kemarahan dan mengecam pernyataan para politisi Partai Bharatia Janata (PBJ) tersebut, tak terkecuali Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat islam.

 

Aceh, kata Hendra, secara historis dan kultural telah menjalin hubungan dengan India. Hubungan yang terjalin dalam waktu lama tersebut telah meninggalkan banyak kesamaan budaya seperti upacara adat, ornamen pada batu nisan, dan lain lain.

 

"Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga," ujar Hendra.

 

Untuk itu, Hendra meminta Pemerintah India mengambil sikap dan menindak sesuai aturan yang berlaku disana. Hendra juga mendukung keputusan dari Gubernur Aceh dengan telah berkordinasi dengan Dinas Teknis dan staf khusus untuk mengakhiri kegiatan Dubes India di Banda Aceh.

 

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan bahwa dirinya telah meminta Dinas Teknis dan staf khusus untuk mengakhiri kegiatan Duta Besar (Dubes) India di Banda Aceh. "Saya sudah minta Dinas Teknis dan staff khusus untuk mengakhiri kegiatan Dubes India di Banda Aceh," kata Nova.

Sebagai daerah yang menerapkan Syari'at Islam,  kata dia, tentu sangat keberatan terhadap pernyataan dua orang Politisi India dari Partai Penguasanya yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.