Wakil Ketua Komisi IV DPR RI: Daerah Konservasi Harus Dapat Dana Bagi Hasil

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. Foto: Razi/RMOLAceh.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. Foto: Razi/RMOLAceh.

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa daerah-daerah konservasi harus mendapatkan dana bagi hasil dari pemerintah. Hal tersebut menurut Dedi penting supaya dana bagi hasil itu jangan didasarkan hanya aspek ekploitasi, tetapi aspek konservasi.


Menurut Dedi Mulyadi, jika sebuah daerah itu menjadi penyangga konservasi, maka dana bagi hasil tersebut harus diberikan untuk kesejahteraan masyarakatnya.

"Saya lebih berpendapat masyarakat di sekitar hutan itu digaji oleh negara. Karena hutan itu adalah aset negara yang tersisa," kata kata Dedi saat kunjungan kerja Komisi IV ke Balai Besar Taman Gunung Leuser (BBTNGL) di Banda Aceh, Rabu, 12 Oktober 2022.

Menurut Dedi, jika masyarakat di sekitar hutan sudah digaji oleh negara dengan dana konservasi, maka masyarakat akan menganggap hutan dan lingkungan sebagai kekuatan yang akan memberikan kesejahteraan bagi hidupnya.

Dedi menyebutkan, masyarakat yang berada di sekitar hutan itu tidak banyak, sehingga anggarannya itu tidak terlalu besar. Hal itu berbanding terbalik dengan proyek besar yang dibangun untuk konservasi namun terkadang tidak berhasil.

Dia menjelaskan, pihaknya akan fokus pada perubahan Undang-Undang (UU) konservasi, yakni bagaimana memberikan pengaturan fiskal antara daerah penyangga konservasi dengan daerah yang menghasilkan keuangan bagi negara.

"Karena penjagaan hutan hanya mengandalkan pada alokasi-alokasi negara diarahkan ke petugas, tidak akan ada artinya kalau masyarakat kita tidak ada kesadaran," kata Dedi.

Dedi menambahkan, para pelaku kejahatan hutan dan lingkungan bukan orang yang ada di sekitar, tapi mereka yang berasal dari luar. Pihaknya memastikan pelaku kejahatan hutan dan lingkungan akan ditindak tegas.

"Saya sudah katakan berkali-kali di Kementerian LHK, daripada kita bikin reboisasi yang belum tentu jadi, lebih baik yang ada nggak boleh ditebang lagi," ujarnya.