Keputusan waktu penyelenggaraan pemilu akan disampaikan pada awal bulan depan, setelah DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu melakukan rapat kerja.
- Panglima TNI Sebut Partai Lokal Aceh Disinyalir Jadi Wadah Aspirasi Bekas GAM
- Catatan Akhir Tahun 2023: Politik Penuh Kekanak-kanakan
- Jubir PA: Mualem Belum Tentu Mencalonkan Jadi Ketua Partai Aceh
Baca Juga
"Insya Allah mungkin nanti tanggal 6 (September), 2 minggu ke depan," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam webinar bertajuk 'Rekrutmen Penyelenggara Pemilu dan Upaya Menjawab Tantangan Pemilu 2024' yang digelar oleh LHKP PP Muhammadiyah, kemarin.
Doli menjelaskan pada tanggal tersebut diharapkan tim kerja bersama yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP, bisa menyepakati waktu penyelenggaraan Pemilu Nasional dan termsuk Pilkada Serentak 2024.
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, hingga saat ini tim kerja sudah mempunyai satu titik temu terkait jadwal Pemilu Nasional dan Pilkada Serentak 2024.
Hanya saja dalam rapat terkahir sudah ditetatpkan waktu pencoblosan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) digelar pada 21 Februari 2024. Sementara untuk Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.
"Kedua tanggal ini adalah tanggal yang paling minimum bisa dihindari himpitan terlalu dalam antara tahapan pileg pilpres dengan tahapan pilkada," kata Doli.
Jika melihat waktu yang sudah ditetapkan tersebut, maka bkan tidak mungkin proses persiapan Pemilu Nasional dan Pilkada Serentak 2024, diperkirakan Doli, akan dimulai pada awal tahun depan.
"Kalau dilaksanakan 25 bulan sebelum pelaksanaan pileg dan pilpres, maka tahapan itu akan dimulai sekitar bulan Januari 2022," kata Doli.
- Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Banda Aceh
- Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan di Sangatta Utara Ricuh
- Negara, Pemilu dan Kapitalisme