Walhi Minta Pemerintah Aceh Berikan Rapor Merah kepada PT Mifa Bersaudara 

Tumpahan batu bara di pesisir pantai kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Foto: ist.
Tumpahan batu bara di pesisir pantai kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Foto: ist.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh, Ahmad Shalihin, meminta Pemerintah Aceh memberikan rapor merah kepada PT Mifa Bersaudara. Selain proses izin harus dievaluasi karena telah terjadi pencemaran lingkungan di pesisir pantai Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.


"Ini bukan yang pertama, malah sering terjadi.Tentu ini harus dikasih peringatan keras kepada PT Mifa Bersaudara," kata Shalihin kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 15 Maret 2023.

Sikap WALHI meragukan proper biru yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh untuk PT Mifa menurut Shalihin sudah benar, karena ada pencemaran lingkungan dan tumpahan batubara.

"Ini menunjukan proper biru yang diberikan kepada PT Mifa memang meragukan, karena ini bukan kasus yang pertama ini terjadi dan selalu terulang," ujar Shalihin.

Shalihin juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meninjau ulang atas pemberian proper biru kepada PT Mifa Bersaudara dan Walhi merekomendasikan untuk pemerintah memberikan rapor merah.

"Saya berharap Pemerintah Aceh mengevaluasi terkait operasional PT Mifa Bersaudara. Apalagi banyak keluhan dari warga sekitar perusahaan tersebut," ujar Shalihin.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Fuadri, meminta PT Mifa Bersaudara bertanggung jawab terkait pencemaran lingkungan di pesisir pantai Kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Karena sudah mengeksploitasi batu bara.

"Hal-hal yang seperti ini lah yang kita tidak inginkan," kata Fuadri kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 13 Maret 2023.

Fuadri menilai bongkar muat batu bara yang dilakukan oleh PT Mifa Bersaudara tidak ada pengawasan. Sehingga pencemaran lingkungan kawasan setempat, sangat masif terjadi.

Ketika sudah terjadi pencemaran lingkungan, kata Fuadri, tentu yang rugi adalah masyarakat sekitar. Karena sudah mengganggu aktivitas nelayan, terumbu karang pun semakin hari semakin tertutup.

"Jadi keberadaan ikan-ikan di wilayah pantai sudah berkurang, maka nelayan kita menangkap ikan semakin hari semakin jauh dan juga mengakibatkan biaya produksi meningkat," sebut dia.

Untuk itu, Fuadri meminta PT Mifa Bersaudara harus memperhatikan dampak lingkungan. Jangan sekedar mengambil untung, namun tidak menjaga alam dan masyarakat sekitar.

"Kita juga minta masyarakat untuk menyuarakan bila ada hal-hal yang memang merugikan akibat aktivitas industri tambang," ujar Fuadri.

Selain itu, Fuadri juga meminta PT Mifa Bersaudara memberikan biaya kompensasi dan memberdayakan nelayan. Karena sudah terganggu ekonomi mereka dengan adanya aktivitas bongkar muat batubara.

Di sisi lain, kata Fuadri, Pemerintah Aceh juga jangan menutup mata dan telinga dalam kesulitan masyarakat. "Jangan taunya hanya persoalan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja," kata dia. "Tetapi tanggung jawab terhadap masyarakat juga harus dipikirkan."

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, kata Fuadri, harus turun tangan  mengatasi masalah ini. Termasuk pihak Bappeda Aceh.

"Supaya memperhatikan agar pengguna dana CSR yang diusungkan oleh pihak perusahaan tentu harus dikontrol," ujar Fuadri.