Wali Kota Lhokseumawe Minta BPKP Aceh Benahi Perencanaan Strategis Kota

Wali Kota Lhoksweumawe Suaidi Yahya (baju biru) berpose bersama Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya. Foto: ist.
Wali Kota Lhoksweumawe Suaidi Yahya (baju biru) berpose bersama Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya. Foto: ist.

Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya berharap Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Aceh membantunya membenahi perencanaan strategis kota. Dia mengakui bahwa perencanaan strategis dalam rangka mencapai visi dan misi belum dirancang selaras dengan sasaran strategis, program, kegiatan dan subkegiatan. 


“Berkaca pada hasil evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2020 yang telah diumumkan hasilnya. Demikian pula pengukuran kinerja dan data untuk mengukur target kinerja belum terstruktur,” kata Suaidi saat berdialog dengan dengan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, di Lhokseumawe, Kamis, 29 April 2021.

Suaidi menilai kedatangan tim BPKP ke Lhokseumawe sangat tepat. Dia berharap hal ini membuka ruang evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD TA 2021 dan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki perencanaan tahun berjalan.

Suaidi mengatakan meskipun Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe TA 2020 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian, tetap saja tersisa sejumlah masalah. Satu di antaranya adalah tentang aset-aset milik lembaga nonpemerintah yang berlokasi di wilayah Lhokseumawe. 

“Banyak aset tidak termanfaatkan dan terbengkalai sampai menjadi rusak. Seharusnya aset itu diserahkan kepada Lhokseumawe untuk dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan masyarakat,” kata Suaidi.

Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, mengatakan BPKP diamanatkan Presiden Joko Widodo untuk mencermati, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi tepat atas perencanaan dan penganggaran APBD TA 2021. 

“Tujuannya adalah mengevaluasi potensi ketercapaian sasaran pembangunan daerah dan memberikan masukan perbaikan untuk anggaran perubahan dan/atau penganggaran tahun berikutnya,” kata Indra. 

Terkait masalah aset-aset pihak K/L/Lembaga Non Pemerintah, BPKP menyarankan dibentuk tim yang mengidentifikasi, menginventarisasi dan mengecek kondisi dan kepemilikan. Hasil itu lantas disampaikan secara tertulis kepada Lembaga Manajemen Aset Negara dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Indra mengatakan perencanaan yang baik adalah perencanaan yang memperhatikan isu strategis dan permasalahan yang terjadi di Lhokseumawe. Seperti pengendalian banjir, isu kemiskinan, optimalisasi pendapatan dan isu lain yang membutuhkan penanganan yang tepat dan cepat. 

Sehingga, kata Indra, hasil program, kegiatan dan sub kegiatan, yang dirancang tahun berjalan, dapat dirasakan oleh masyarakat pada akhir tahun.