Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar mengingatkan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk mengawal revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
- Demokrat Ingatkan Kader Rawat Perdamaian Aceh sebagai Warisan SBY
- Semua Pihak Harus Peka Terhadap Pemenuhan Hak Korban Konflik
- 18 Tahun Damai Aceh, Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Belum Maksimal
Baca Juga
"Pemerintah Aceh dan kabupaten kota serta DPR Aceh terutama fraksi Partai Aceh agar mengawal ketat pembahasan revisi UUPA yang sedang bergulir saat ini di DPR RI," kata Malik Mahmud, saat berpidato dalam peringatan Milad GAM ke 46 di lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Ahad, 4 Desember 2022.
Malik Mahmud mengatakan, pengawalan terhadap revisi UUPA tersebut penting dilakukan agar jangan sampai keistimewaan dan kekhususan yang telah dimiliki Aceh, dihilangkan begitu saja. Selain itu dirinya adalah orang kedua yang ikut menandatangani MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan GAM.
Untuk itu, Malik Mahmud meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh segera merealisasikan dan memenuhi semua janji serta kesepakatan poin-poin perjanjian damai tersebut.
"Dengan demikian, pasal-pasal dalam UUPA, terutama keistimewaan dan kekhususan Aceh harus dimiliki sesuai amanat perdamaian," ujar Malik Mahmud.
Menurut Malik Mahmud, jika amanat perdamaian tersebut bisa berjalan sesuai harapan, maka Aceh bisa lebih berkembang, maju, sejahtera. Aceh juga akan mampu menata kehidupan rakyatnya dengan berbasis ekonomi dan pembangunan dalam NKRI.
- Brigjen TNI Ayi Supriatna Resmi Jabat Kasdam IM, Ali Imran Danrem Lilawangsa
- Dirlantas Imbau Pengguna Jalan Tol Sibanceh Siapkan Saldo Cukup
- Dirlantas Polda Aceh Pastikan Mudik Gratis Berjalan Aman