Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar melantik Profesor Farid Wajdi Ibrahim sebagai ketua Majelis Adat Aceh (MAA). Ia terpilih dalam musyawarah besar di Aula Hotel Grand Nanggroe 27 Mei 2020 lalu.
- Wali Nanggroe Minta Zulfadhli Fokus Tuntaskan MoU Helsinki dan UUPA
- Wali Nanggroe Sebut Aceh Dukung Investasi Asalkan Taat Aturan
- Mualem Minta Kader dan Pengurus Partai Aceh Kawal Revisi UUPA
Baca Juga
Di samping itu, Malik Mahmud juga mengukuhkan sejumlah kepengurusan baru MAA periode 2021-2026. Malik Mahmud mengatakan pengukuhan MAA merupakan momentum penting, sebagai langkah awal bagi pengurus MAA dalam melaksanakan tugas dan fungsi salah satu lembaga keistimewaan Aceh.
“Pengukuhan ini merupakan amanah pasal 53 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Majelis Adat Aceh, yang menyebutkan bahwa Pengurus Majelis Adat Aceh dikukuhkan oleh Wali Nanggroe Aceh,” kata Malik Mahmud dalam acara pelantikan yang di gelar di Anjong Mon Mata, kemarin.
Malik Mahmud berharap MAA dapat terus mengembangkan diri sebagai lembaga yang melakukan pelestarian, pembinaan, pengkajian, dan pengembangan adat istiadat.
MAA juga diharapkan harus mampu beradaptasi, berkolaborasi, dan bekerja sama dengan berbagai pihak. Lembaga ini diharapkan dapat bergerak beriringan dengan perkembangan zaman, khususnya di era moderen seperti sekarang ini.
Menurut Malik Mahmud, pengetahuan dan penguasaan dunia teknologi informasi amat penting untuk dikuasai. Karena setiap tugas dan fungsi yang diemban, dari tingkat Aceh hingga tingkat gampong dapat berjalan dengan baik sesuai perkembangan zaman.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, turut hadir pada acara pengukuhan pengurus MAA. Adapun para pengurus MAA yang dikukuhkan oleh Malik Mahmud adalah Profesor Farid Wajdi Ibrahim sebagai Ketua Majelis Adat Aceh, Yusdedi sebagai Wakil Ketua I, dan Marhaban sebagai Wakil Ketua II.
- Wali Nanggroe Minta Zulfadhli Fokus Tuntaskan MoU Helsinki dan UUPA
- Wali Nanggroe Sebut Aceh Dukung Investasi Asalkan Taat Aturan
- Mualem Minta Kader dan Pengurus Partai Aceh Kawal Revisi UUPA