Warga Aceh Utara Keluhkan Harga LPG Subsidi di Aceh Utara yang Tak Wajar

Ilustrasi. Foto: RMOLAceh.
Ilustrasi. Foto: RMOLAceh.

Warga Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara mengeluh harga LPG 3 kg bersubsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Yakni mencapai Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per tabung.


"Ini sangat memberat bagi kami membeli gas LPG 3 KG di kios-kios dengan harga Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per pertabung. Padahal harga HET di Pangkalan hanya Rp 18 ribu per tabung," kata salah satu warga Lhoksukon, Halimah kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 1 Mei 2023.

Halimah menyebutkan, selama ini untuk mendapat gas LPG 3 kg masih kesulitan di pangkalan, karena di pangkalan kuota yang disediakan terbatas.

"Kadang-kadang ada dapat di pangkalan itu pun hanya satu dalam seminggu, jadi jika tidak dapat di pangkalan kami terpaksa membeli di kios-kios dengan harga Rp 35 ribu per tabung," ujarnya.

Menurut Halimah, stok di pangkalan gas LPG 3 kg langka dan susah mendapatkanya. Tetapi di kios-kios sangat mudah didapat dengan harga yang sangat mahal.

“Kami masyarakat kurang mampu sangat memberatkan dengan harga LPG 3 Kg yang harganya sangat mahal ini. Semoga pemerintah ada solusi untuk persoalan ini," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin, menilai ada permainan yang dilakukan oknum sehingga LPG 3 kg dijual di kios-kios yang semestinya tidak boleh dijual.

Menurut Nahrawi, harga LPG subsidi itu sudah ditempel di setiap pangkalan yaitu Rp 18 ribu, jika ada yang menjual diatas harga tersebut berarti ada permainan.

"Kita meminta pemerintah kabupaten setempat untuk melakukan pengawasan terkait hal ini," ujar Nahrawi dikonfirmasi terpisah.

Dia menyebutkan, pemerintah bila diperlukan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), sehingga tidak ada yang bermain dengan harga LPG subsidi tersebut.

"Jika ditemukan ada yang menyalahi aturan dapat segera diberi sanksi," kata Nahrawi.

Dia mengatakan, pemerintah diminta untuk berkoordinasi dengan Pertamina agar melakukan operasi pasar sehingga harga gas melon di kabupaten tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).