Warga Banda Aceh Diminta Melapor jika Air Bersih Tidak Lancar Selama Ramadan

Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu. Foto: RMOLAceh.
Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu. Foto: RMOLAceh.

Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, mengatakan bahwa Forkopimda telah menggelar rapat untuk merumuskan berbagai kebijakan guna menghadirkan ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan 1444 H/2023. Beberapa poin menjadi pembahasan khusus yaitu, ketersediaan pangan selama Ramadan.


"Saya juga minta dinas terkait setiap hari turun ke pasar mengecek harga barang pokok," kata Bakri Siddiq dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Maret 2023.

Menurut Bakri, jika selama Ramadan terjadi kenaikan harga, maka warga diminta segera melaporkan hal tersebut agar segera dilakukan langkah-langkah antisipasi. Hal tersebut dilakukan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan harga terjangkau selama Ramadan.

"Selain itu, ini ikhtiar kita dalam mengendalikan inflasi,” ujar Bakri.

Bakri juga menyinggung  kemacetan yang akan ditimbulkan di lokasi-lokasi tertentu, terutama di titik-titik warga yang menjual penganan berbuka. Untuk itu, dirinya menginstruksikan Dishub Kota Banda Aceh agar dapat melakukan rekayasa lalu-lintas guna menghindari terjadinya kemacetan.

"Selain itu ketersedian air bersih di tempat-tempat ibadah juga menjadi perhatian kita. Saya meminta dinas terkait rutin memantau masjid dan mushalla. Jika ditemukan ada kendala terkait ketersedian air bersih segera dilaporkan dan akan ditindaklanjuti oleh Pemko melalui Perumdam Tirta Daroy," kata Bakri.

Seruan Bersama Forkompimda

Terkait "Seruan Bersama", Bakri mengatakan ada beberapa poin yang harus dipatuhi masyarakat kota Banda Aceh selama menjalankan ibadah puasa. Beberapa poin penting tersebut diantaranya terkait usaha rumah makan, kafe, penginapan atau hotel hingga tempat hiburan.

"Kepada pengusaha rumah makan, cafe, mall/supermarket, salon, hotel, tempat hiburan dan sejenisnya diimbau tidak menjual makanan dan minuman mulai imsak hingga pukul 16.30 WIB," kata Bakri.

Pemilik usaha juga diimbau untuk menutup semua aktivitas usaha mulai shalat Isya sampai dengan selesai shalat tarawih dan dibuka kembali mulai pukul 21.30 WIB (kecuali rumah sakit dan fasilitas umum).

Tidak hanya itu dalam seruan bersama tersebut warga masyarakat diimbau tidak melaksanakan kegiatan karaoke, billiard, playstation atau game online dan hiburan lainnya selama bulan Ramadan. Kemudian kepada seluruh hotel, wisma dan penginapan dilarang menyediakan makanan dan minuman kepada tamu yang menginap sejak dari Imsak sampai dengan saat berbuka puasa.

"Butir-butir dalam seruan bersama harus berjalan sesuai yang diinginkan, dan para camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta melakukan sosialisasi melalui keuchik ke masing-masing gampong," ujar Bakri.