Warga Diminta Lapor Jika Temukan Pangkalan LPG Curang

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, saat meninjau penyaluran gas LPG 3 kg di kompleks kampus USK. Foto: Razi/RMOLAceh.
Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, saat meninjau penyaluran gas LPG 3 kg di kompleks kampus USK. Foto: Razi/RMOLAceh.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin, mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pangkalan LPG 3 kg yang menjual diatas eceran tertinggi (HET).


"Kalau ada data yang akurat langsung lapor saja ke Pertamina dan pasti ditindak tegas pangkalan itu," kata Nahwari Noerdin, saat meninjua penyaluran LPG subsidi di kampus Unisversitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu, 12 April 2023.

Nahrawi menyebutkan, banyak pangkalan dan pengecer yang menjual LPG subsidi itu dengan harga tinggi, menyebabkan masyarakat miskin kesulitan mendapatkan jatahnya.

Nahrawi menjelaskan, bahwa sesuai SK Gubernur terkait HET gas subsidi kg harus dijual Rp 18 ribu. Namun, kenyataannya di lapangan, LPG subsidi itu dijual mencapai Rp 40 ribu.

"Jadi saya minta pangkalan ini harus menjual sesuai HET, karena seperti pangkalan, itu harus ada plang HET atau harga," ujarnya.

Peletakan plang harga sesuai HET di pangkalan resmi memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan LPG yang telah disubsidi oleh pemerintah.

Dia menuturkan, banyak LPG yang dijual pengecer diduga didapatkan dari pangkalan. Sehingga masyarakat perlu melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait jika menemukan kecurangan.

"Kalau memang dari dinas sendiri ada keterbatasan, maka harus ada upaya dari masyarakat sendiri yang menindak hal-hal seperti ini," ujar Nahrawi.

Dia menyebutkan, bahwa alur distribusi LPG 3 kg subsidi itu dari agen ke pangkalan, lalu pangkalan ke pengguna atau penerima manfaat sesuai aturan perundang-undangan.

"Jadi tidak wajib ke pengecer lagi. Tapi kalau Pertamina tidak berhak menindak pengecer, hanya menindak pangkalan dan agen," kata Nahrawi.