Warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, mengeluhkan pelanggaran syariat Islam di kawasan tersebut. Karena daerah mereka sering dilintasi pasangan non muhrim dan berkhalwat.
- Polresta Banda Aceh Sidak SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Cegah Kecurangan
- Sopir Mobil Box Tewas Usai Tabrak Pohon di Trotoar Jalan
- Identitas Pengendara Motor yang Tewas di Lamnga Akhirnya Terungkap
Baca Juga
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, mengatakan memang ada warga yang melaporkan pelanggaran syariat Islam di Kecamatan Syiah Kuala. Hal ini sudah meresahkan warga setempat.
“Tadi sudah saya sampaikan kepada Polsek Syiah Kuala, untuk melakukan patroli,” kata Fahmi, saat acara ‘Jumat Curhat’ di salah satu warung kopi, Lamnyong, Banda Aceh, Jumat, 10 Maret 2023.
Fahmi menyebutkan, bagi warga sekitar juga akan disosialikan tentang syariat Islam. Sehingga siapun yang melanggar syariat Islam dapat ditertibkan.
Menurut Fahmi, untuk menertibkan syariat Islam di sebuah gampong atau desa, harus dengan memberikan pemahaman. Jadi, kata dia, tidak semata-mata langsung penertiban, sebab harus berkesinambungan.
"Mulai dari edukasi dulu, lalu baru kita tertibkankan," sebut dia.
Fahmi menjelaskan, keamanan sebuah gampong tidak hanya dikawal oleh anggota kepolisian. Melainkan adanya keterlibatan masyarakat itu sendiri.
"Kita perlu menimbulkan kesadaran bersama, tidak bisa semata-mata dengan instruktur,” kata dia. “Perlu kolaborasi antara Wisbahtul Hisbah (WH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Babinsa Polisi.”
- Harga Emas di Banda Aceh Diprediksi Bakal Tembus Rp 4.5 Juta Per Mayam
- 38.211 Orang Keluar-Masuk Sabang Selama Libur Lebaran
- Pengunjung ke Sabang Melonjak, Antrean Panjang Kendaraan di Pelabuhan Ulee Lheue Mengular