Warna Seragam Diubah, Polri Pastikan Tak Bebani Satpam

Warna seragam satpam yang baru. Foto: net
Warna seragam satpam yang baru. Foto: net

Polri memastikan pengadaan seragam baru berwarna krem tidak akan dibebankan kepada personel Satuan Pengamanan (Satpam).


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan korps bhayangkara juga tidak terlibat dalam pengadaan seragam tersebut. Melainkan yang jadi leading sector-nya, yaitu Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) serta pengguna jasa dari Satpam itu sendiri.

"Yang perlu saya sampaikan, pengadaan seragam Satpam bukan oleh Institusi Polri. Diatur dalam kontrak kerja BUJP dan pengguna Satpam itu sendiri. Dan yang paling penting ini bukan dibebankan terhadap anggota Satpam," kata Ramadhan seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 5 Januari 2022.

Ramadhan menyebutkan, perubahan warna seragam Satpam hanya dilakukan pada setelan bagian atas atau kemejanya. Sementara, bagian bawah maupun logo atau apa pun yang melekat di seragam Satpam lainnya tidak mengalami perubahan.

"Perubahan tersebut hanya pada baju atau seragam atas. Tidak terjadi perubahan pada celana. Jadi perubahannya hanya terjadi pada baju, tidak pada field cap, tali pinggang, dan lain-lain," ujar Ramadhan.

Seragam Satpam baru berwarna krem telah dipamerkan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 2 Februari 2022.

Seragam baru Satpam berwarna krem akan mulai diberlakukan pada tahun depan. Terkait seragam Satpam yang baru tersebut akan mulai diberlakukan secara aktif setelah dikeluarkannya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.