Yahdi Hasan Minta Penjudi Diberi Efek Jera

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Yahdi Hasan. Foto: Net.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Yahdi Hasan. Foto: Net.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Yahdi Hasan, mendukung Kepolisian Daerah (Polda Aceh) memberantas penjudi yang ada di Aceh. Baik penjudi konvensional maupun online.


"Tentunya ini harus di suarakan, supaya ada efek jera bagi siapa pun yang terlibat perjudian karena tidak memiliki manfaatnya bagi generasi Aceh," kata Yahdi Hasan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 23 Agustus 2022.

Menurut dia, selama ini judi online sangat meresahkan di semua kalangan. Pasalnya, penjudi saat ini sudah mulai terang-terangan.

“Kita lihat bukannya hanya di perkotaan saja, tetapi sudah sampai ke desa-desa," sebut dia,

Yahdi Hasan menilai, praktik perjudian dapat merusak masa depan generasi muda Aceh. “Ini yang dikhawatirkan,” ujar dia. “Maka kita memberi apresiasi terhadap aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian.”

Sebab itu, Yahdi Hasan mengajak semua elemen juga ikut menyuarakan larangan perjudian. Mulai dari orang tua, guru, ulama, tokoh-tokoh serta yang lainnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan institusi akan mengindahkan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi hingga ke akar-akarnya.

"Kita akan menindak tegas perjudian, baik konvensional maupun online sampai ke akar-akarnya," kata Winardy kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 19 Agustus 2022.

Winardy menjelaskan, pemberantasan judi itu juga sudah disampaikan ke jajaran Polres kabupaten/kota yang ada di seluruh Aceh. Sehingga pemberantasan judi juga tidak hanya di tingkat provinsi, juga daerah.

"Setiap pidana yang menjadi atensi masyarakat, khususnya kejahatan penyakit masyarakat. Seperti judi, miras, prostitusi, narkoba, begal dan curat," ujar Winardy.