YLBHI Sebut Rencana Revisi UU ITE Gimmick Jokowi

Muhammad Isnur. Foto: bimata.
Muhammad Isnur. Foto: bimata.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bidang advokasi, Muhammad Isnur, tak yakin dengan keseriusan Presiden Joko Widodo merevisi UU 19/2016 sebagaimana perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) patut. Dia menilai rencana itu hanya tipu muslihat. 


“Masyarakat sipil masih meragukan komitmen pemerintah dan DPR itu sendiri untuk melakukan revisi UU ITE tersebut,” kata Isnur dalam diskusi daring bertajuk UU ITE Bukan Revisi Basa-basi, Sabtu, 20 Februari 2021.

Isnur mengaku kaget dengan rencana Jokowi itu. Meski menyebut hal itu sebagai kabar baik, namun Isnur ragu dengan keseriusan Jokowi untuk mengubah undang-undang tersebut. Jangan-jangan, kata Isnur, pernyataan itu hanya tipu muslihat (gimmick).

Apalagi, kata Isnur, elemen sipil sejak lama mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk merevisi UU ITE. Terutama pasal-pasal multitafsir alias 'karet'. Namun desakan itu tak kunjung didengar dan membuahkan hasil. 

"Kita kaget juga Pak Jokowi mendorong perubahan UU ITE. Karena sepengetahuan kami selama ini pemerintah menolak untuk mengubah. Karena dalam banyak keselamatan beberapa anggota DPR juga menolak untuk mengubah," tuturnya.

Selain itu, Isnur juga ragu atas sikap pemerintah hingga DPR RI yang akan membentuk semacam tim teknis dalam rangka memproses revisi UU ITE. Isnur mengatakan terdapat beberapa pejabat yang berupa 'membelokkan' revisi UU ITE tersebut.

"Kami juga enggak yakin ini akan cepat berjalan walaupun nanti akan ada pembentukan Tim di dalam. Kemaren kita liat juga beberapa statement dari pejabat yang lain membelokkan atau bahasanya sudah layu sebelum revisi," kata Isnur.